Jumat, 01 Juni 2012

TENTANG KELULUSAN UJIAN NASIONAL



Mungkin Anda bertanya bagaimana apabila saya tidak lulus Ujian Nasional?
Apakah saya bisa mengikuti UN ulang seperti tahun sebelumnya dan jika tidak ada, apakah saya wajib mengulangi dalam satu tahun.
Kalau tidak mengulang belajar selama satu tahun apakah saya bisa mengikuti ujian paket C.
Selanjutnya apakah ijazah paket C bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguran tinggi atau Unversitas serta bisa untuk melamar kerja.
Nah apa sich solusinya, Inilah salah satu solusi untuk Anda.

Pemerintah dalam hal ini Kemdiknas sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengadakan ujian kesetaraan untuk tingkat pendidikan, seperti:

1. Kejar Paket A dapat mengikuti ujian kesetaraan SD
2. Kejar Paket B dapat mengikuti ujian kesetaraan SLTP
3. Kejar Paket C dapat mengikuti ujian kesetaraan
SMU/SMK/MA

Terkait masalah Anda tersebut bisa mengulang di kelas tiga selama satu tahun atau mengikuti Kejar Paket C setara SMA yang hanya syaratnya siswa mengikuti pelajaran kelas selama tiga bulan.
Untuk Kejar Paket C ini setahun diselenggarakan dua kali.
Setiap peserta yang lulus berhak mendapat ijazah yang setara dengan pendidikan formalnya.
Ijazah Kejar Paket C nilainya sama dengan ijazah SMA.
Artinya, bisa untuk meneruskan sekolah maupun mencari pekerjaan.
Selain itu bagi para pegawai negeri sipil, TNI/Polri, pegawai kelurahan, perangkat desa, dan lain sebagainya, bisa mengikuti ijazah Kejar Paket C setara SMA ini untuk penyesuaian golongan atau pangkat.

Untuk SLB (Siswa Luar Biasa) yang gagal dalam Ujian Nasional bukan berarti malapetaka besar, jangan terkesan suasana dan keadaan, justru itu adalah kesempatan untuk lebih memperdalam baik secara akademik, skill, maupun psikologis dalam menghadapi kehidupan mendatang.
Do you understand ??

Kami menghimbau kepada para siswa yang lulus agar tidak melakukan aksi coret-coret dan konvoi arak-arakan dengan motor saat pengumuman kelulusan.
Bersyukurlah dengan kegiatan yang bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar